UNIBA BANYUWANGI
UNIVERSITAS PGRI BANYUWANGI
_
WA, HP/Telp, dsb. (klik ini)    
Utk mendapat pekerjaan baru atau menaikkan karir, maka yang terbaik meneruskan sekolah formal ke UNIBA Banyuwangi (klik ini)
Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 7Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 9Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 4Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 6Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 1Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 3Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 5Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 10Perkuliahannonreguler UNIBA Banyuwangi Nomor 2
Lihat juga :   Kuliah Malam (PKSM)
Lihat juga :
Legalitas Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Dorongan/motivasi telah diberikan oleh Pemerintah dan DPR RI agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal pengecualian, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk bisa menjalani pendidikan sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini terkandung dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk menjalani pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Hubungi kami 17 Jam
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kampus UNIBA : Jl. Ikan Tongkol No.01, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Arah & Tujuan
Penerimaan Mahasiswa
Beasiswa Perkuliahan
Program Studi + Gelar
Info Lengkap
Pendaftaran Online
Apa Keistimewaannya
Biaya Pendidikan
Contact us

Prospek Karir Alumnus
Jml Kredit
Sistem Pendidikan
Dosen & Waktu Kuliah
Lokasi Kampus PTS
Angkutan ke Kampus
Aneka Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)

Jaringan / Tabel Situs
UNIBA Banyuwangi

Tabel Situs Kuliah Karyawan
Tabel Situs Kelas Malam
Tabel Situs Utama

Pilihan Utama
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan Karir

Pemerintah & DPR Mendukung Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended)




Petunjuk Elok
Institut Negeri (PTN)
Latihan Psikotes, TPA
Link ke PAHO/OPS-CPC
PTS di Kalimantan Tengah
Partai2 di Belgia
Pendidikan Tinggi di Inggris
Teritorial di AMERIKA
Web LATT (Trinidad)

Brosur Gratis
Brosur Kuliah Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler
pdf (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Soal2 UN + SBMPTN
pdf(3,5 Mb)Zip(1,5 Mb)
Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended)   ◊   Kualitas Jurusan A+
_